Tahun 2025 menjadi titik balik penting dalam kebijakan pendidikan nasional. Pemerintah menetapkan sejumlah perubahan strategis yang berdampak langsung pada sistem penerimaan siswa baru dan evaluasi pembelajaran. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah: penggantian sistem zonasi dengan domisili yang terverifikasi, serta kembalinya Ujian Nasional (UN) dalam format yang baru.
1. Sistem Zonasi Diganti Domisili Tervalidasi
Sejak diberlakukan pada 2019, sistem zonasi menuai banyak pro dan kontra. Meskipun bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, pelaksanaannya di lapangan sering kali memunculkan polemik, termasuk manipulasi alamat dan kesenjangan kualitas antar sekolah.
Mulai 2025, sistem zonasi akan dihapus dan digantikan dengan sistem berdasarkan domisili asli yang tervalidasi, yaitu:
- Menggunakan data kependudukan (NIK dan KK) yang telah tercatat minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Divalidasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta sekolah setempat.
- Tujuannya adalah menghindari manipulasi alamat dan tetap mengutamakan keadilan dalam akses pendidikan, terutama di wilayah padat penduduk.
Keuntungan sistem baru:
- Lebih transparan dan akuntabel
- Memprioritaskan siswa berdasarkan tempat tinggal yang nyata bukan tempat tinggal titipan.
- Mengurangi praktik licik atau curang dalam penerimaan siswa baru.
2. Ujian Nasional (UN) Kembali Diberlakukan dengan Format Baru
Setelah dihentikan pada 2020 dan digantikan oleh Asesmen Nasional, Ujian Nasional (UN) kembali di tahun 2025, dalam format dan pendekatan yang telah diperbarui. Pemerintah menilai perlunya kembali ke sistem evaluasi berskala nasional guna menjaga standar mutu pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.
Ciri-ciri UN versi 2025:
- Berbasis digital dan adaptif, menyesuaikan dengan kemampuan siswa
- Fokus pada kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan pemahaman konseptual
- Tidak lagi menjadi syarat kelulusan tunggal, tetapi bagian dari pemotretan capaian kompetensi nasional
- Hasilnya akan digunakan untuk:
- Pemetaan kualitas pendidikan
- Penyusunan kebijakan berbasis data
- Perbaikan metode pembelajaran di sekolah
- Pemetaan kualitas pendidikan
Reaksi dan Tantangan
Kebijakan ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian menyambut baik karena dianggap lebih adil dan terukur, sementara yang lain mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan SDM, terutama untuk pelaksanaan UN berbasis digital di daerah terpencil.
Pemerintah menjanjikan:
- Pelatihan intensif untuk guru
- Penguatan infrastruktur digital
- Pendampingan khusus untuk sekolah-sekolah di wilayah 3T
Kesimpulan: Arah Baru Menuju Pendidikan yang Lebih Berkualitas
Transformasi kebijakan pendidikan 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem yang ada. Dengan mengganti sistem zonasi yang problematik menjadi domisili tervalidasi, serta menghadirkan kembali Ujian Nasional dalam format baru, diharapkan:
- Akses pendidikan menjadi lebih adil
- Evaluasi pembelajaran menjadi lebih objektif
- Standar mutu pendidikan meningkat secara menyeluruh
Pendidikan Indonesia sedang bergerak menuju era baru—lebih transparan, adaptif, dan berorientasi pada kualitas.