Blog Post

Berprestasi ID > Semua > Mahasiswa > Ramadhan 1446 H: Sekolah Gak Libur Full, Ini Penjelasannya

Ramadhan 1446 H: Sekolah Gak Libur Full, Ini Penjelasannya

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, pemerintah melalui surat edaran ini memberikan panduan terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembelajaran dapat tetap berjalan dengan efektif meskipun disesuaikan dengan suasana bulan Ramadan. Berikut adalah detail yang perlu diperhatikan terkait kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan.


Jadwal Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadan

  Pemerintah telah mengatur beberapa penyesuaian jadwal kegiatan pembelajaran yang perlu diperhatikan oleh semua pihak terkait, sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari & 3-5 Maret 2025)
Pada tanggal-tanggal ini, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dalam suasana yang lebih tenang, serta menjalankan ibadah puasa dengan lebih fokus. Kegiatan pembelajaran mandiri ini dapat berupa tugas rumah, kegiatan membaca, atau diskusi kelompok dalam lingkup keluarga dan masyarakat.

2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah (6-25 Maret 2025)
Pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan pada periode ini. Walaupun kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah, penyesuaian waktu dan kegiatan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang sedang berpuasa. Pemerintah akan memastikan bahwa jadwal pelajaran disesuaikan dengan suasana Ramadan, agar peserta didik tetap dapat beribadah dengan khusyuk.

3. Libur Bersama Idulfitri (26, 27, 28 Maret & 2-8 April 2025)
Pada tanggal-tanggal tersebut, peserta didik akan menikmati libur bersama Idulfitri untuk merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Libur ini berlaku untuk semua sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Libur ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersilaturahmi dan merayakan Idulfitri bersama keluarga.

4. Kembali ke Pembelajaran (9 April 2025)
Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 9 April 2025. Pembelajaran akan dilanjutkan seperti biasa dengan semangat baru pasca-liburan.


Peran Peserta Didik Selama Bulan Ramadan

Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah untuk meningkatkan iman dan takwa, serta membentuk akhlak yang mulia. Oleh karena itu, selama bulan Ramadan, peserta didik diharapkan untuk melaksanakan kegiatan yang dapat mendukung pengembangan spiritual dan akademik mereka.

  • Peserta Didik Beragama Islam:
    Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan untuk mengikuti kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Kegiatan-kegiatan ini akan membantu memperdalam pengetahuan agama serta meningkatkan hubungan spiritual dengan Allah SWT.
  • Peserta Didik Non-Islam:
    Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, mereka dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Ini akan membantu mereka tetap menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar dan spiritual selama bulan Ramadan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pembelajaran di Bulan Ramadan

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah antara lain:

  1. Perencanaan Kegiatan Pembelajaran:
    Pemerintah daerah harus memastikan adanya perencanaan yang matang mengenai kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Perencanaan ini akan menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif.
  2. Penyesuaian Jadwal Pembelajaran:
    Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk menyelaraskan waktu pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan suasana bulan Ramadan. Penyesuaian waktu ini bertujuan agar peserta didik tetap dapat beribadah dengan nyaman dan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.

Peran Orang Tua/Wali dalam Pembelajaran di Bulan Ramadan

Orang tua/wali memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung peserta didik agar tetap dapat belajar dengan penuh keberkahan selama bulan Ramadan. Beberapa peran yang harus dilakukan orang tua/wali antara lain:

  1. Membimbing dan Mendampingi Ibadah:
    Orang tua/wali harus aktif mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, baik itu puasa maupun kegiatan ibadah lainnya. Dengan bimbingan yang tepat, orang tua dapat membantu anak-anak mereka menjalankan ibadah dengan baik dan penuh makna.
  2. Memantau Kegiatan Belajar Mandiri:
    Selama masa pembelajaran mandiri, orang tua/wali perlu memantau dan memastikan peserta didik tetap fokus dan disiplin dalam melaksanakan kegiatan belajar di rumah. Memastikan bahwa peserta didik tidak teralihkan dari tujuan belajar dan tetap dapat menjalankan kewajiban beribadah dengan seimbang.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, pemerintah melalui surat edaran ini memberikan panduan terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembelajaran dapat tetap berjalan dengan efektif meskipun disesuaikan dengan suasana bulan Ramadan. Berikut adalah detail yang perlu diperhatikan terkait kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan.


Jadwal Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadan

  Pemerintah telah mengatur beberapa penyesuaian jadwal kegiatan pembelajaran yang perlu diperhatikan oleh semua pihak terkait, sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari & 3-5 Maret 2025)
Pada tanggal-tanggal ini, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dalam suasana yang lebih tenang, serta menjalankan ibadah puasa dengan lebih fokus. Kegiatan pembelajaran mandiri ini dapat berupa tugas rumah, kegiatan membaca, atau diskusi kelompok dalam lingkup keluarga dan masyarakat.

2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah (6-25 Maret 2025)
Pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan pada periode ini. Walaupun kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah, penyesuaian waktu dan kegiatan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang sedang berpuasa. Pemerintah akan memastikan bahwa jadwal pelajaran disesuaikan dengan suasana Ramadan, agar peserta didik tetap dapat beribadah dengan khusyuk.

3. Libur Bersama Idulfitri (26, 27, 28 Maret & 2-8 April 2025)
Pada tanggal-tanggal tersebut, peserta didik akan menikmati libur bersama Idulfitri untuk merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Libur ini berlaku untuk semua sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Libur ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersilaturahmi dan merayakan Idulfitri bersama keluarga.

4. Kembali ke Pembelajaran (9 April 2025)
Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 9 April 2025. Pembelajaran akan dilanjutkan seperti biasa dengan semangat baru pasca-liburan.


Peran Peserta Didik Selama Bulan Ramadan

Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah untuk meningkatkan iman dan takwa, serta membentuk akhlak yang mulia. Oleh karena itu, selama bulan Ramadan, peserta didik diharapkan untuk melaksanakan kegiatan yang dapat mendukung pengembangan spiritual dan akademik mereka.

  • Peserta Didik Beragama Islam:
    Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan untuk mengikuti kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Kegiatan-kegiatan ini akan membantu memperdalam pengetahuan agama serta meningkatkan hubungan spiritual dengan Allah SWT.
  • Peserta Didik Non-Islam:
    Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, mereka dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Ini akan membantu mereka tetap menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar dan spiritual selama bulan Ramadan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pembelajaran di Bulan Ramadan

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah antara lain:

  1. Perencanaan Kegiatan Pembelajaran:
    Pemerintah daerah harus memastikan adanya perencanaan yang matang mengenai kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Perencanaan ini akan menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif.
  2. Penyesuaian Jadwal Pembelajaran:
    Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk menyelaraskan waktu pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan suasana bulan Ramadan. Penyesuaian waktu ini bertujuan agar peserta didik tetap dapat beribadah dengan nyaman dan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.

Peran Orang Tua/Wali dalam Pembelajaran di Bulan Ramadan

Orang tua/wali memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung peserta didik agar tetap dapat belajar dengan penuh keberkahan selama bulan Ramadan. Beberapa peran yang harus dilakukan orang tua/wali antara lain:

  1. Membimbing dan Mendampingi Ibadah:
    Orang tua/wali harus aktif mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, baik itu puasa maupun kegiatan ibadah lainnya. Dengan bimbingan yang tepat, orang tua dapat membantu anak-anak mereka menjalankan ibadah dengan baik dan penuh makna.
  2. Memantau Kegiatan Belajar Mandiri:
    Selama masa pembelajaran mandiri, orang tua/wali perlu memantau dan memastikan peserta didik tetap fokus dan disiplin dalam melaksanakan kegiatan belajar di rumah. Memastikan bahwa peserta didik tidak teralihkan dari tujuan belajar dan tetap dapat menjalankan kewajiban beribadah dengan seimbang.